CAGARBOLA – Kemnaker Masih Bakal Kaji Terkait Penghapusan Outsourcing

Wamenaker Immanuel Ebenezer

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih akan mengkaji soal penghapusan sistem outsourcing yang menjadi salah satu tuntutan buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Kamis, (1/5/2025).

“Itu pasti ada hal-hal yang sangat teknis yang harus dikerjakan,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat ditemui di Universitas Pertamina Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari Antara.

Saat ditanya apakah memungkinkan tuntutan buruh tersebut mendapatkan lampu hijau, Noel mengatakan hal itu tergantung oleh keputusan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau itu sudah kebijakan eksekutif, harus dilakukan. Kalau itu sudah keputusan eksekutif, perintah, ya harus dilakukan. Tinggal nanti kita lihat kajiannya seperti apa,” kata Noel.

Wamenaker menuturkan, May Day harus menjadi momentum bagi pemangku kepentingan untuk saling berkolaborasi demi kesejahteraan buruh atau pekerja Indonesia.

“Ini momentum di mana semua kekuatan komponen bangsa harus saling kolaborasi. Ditambah lagi ini momen di mana perang tarif ini punya dampak yang luar biasa,” kata Noel.

“Tinggal ini bisa kita jadikan sebuah momentum untuk saling mengikat diri kita untuk bicara tentang patriotisme, menjadikan momentum (kolaborasi) antara industri, kaum buruh dan juga pemerintah,” ia menambahkan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya untuk menghapus sistem outsourcing atau pekerja alih daya, salah satunya melalui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

Ia menyebut, Dewan Kesejahteraan Buruh akan turut mempelajari secara mendalam mekanisme transisi menuju penghapusan sistem tersebut, dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi.

“Kita ingin hapus outsourcing. Tapi saudara, kita juga harus realistis, harus menjaga kepentingan para investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” kata Prabowo.

 


2 dari 3 halaman

Kado Prabowo saat Hari Buruh Internasional: Segera Bentuk Satgas PHK dan RUU Perlindungan PRT

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan segera memberikan hadiah kepada kaum pekerja, dengan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Nantinya, kelompok itu bakal mewakili buruh dalam membentuk satuan tugas alias Satgas PHK, hingga rancangan undang-undang (RUU) perlindungan pekerja rumah tangga. 

Janji ini turut diberikan Prabowo di hadapan ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).

“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia,” ujar Prabowo. 

Prabowo mengatakan, mereka nantinya akan memiliki tugas untuk mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden. Guna melacak mana regulasi terkait buruh yang masih menyimpang.

“Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden, mana undang-undang yang enggak beres yang enggak melindungi buruh, mana regulasi yang enggak bener. Mereka akan segera memberi masukan kepada saya, dan akan segera kita perbaiki,” ungkapnya. 

Salah satunya lewat pembentukan satuan tugas pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK). Prabowo melihat urgensi pembentukan Satgas PHK di tengah gelombang pemutusan kerja yang kian marak terjadi. 

“Kita juga atas saran dari pimpinan buruh, kita akan segera membentuk Satuan Tugas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di-PHK-kan seenaknya.Bila perlu, bila perlu, tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan,” tegasnya. 

3 dari 3 halaman

Komitmen Prabowo

Selain itu, Prabowo juga berkomitmen akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Terkait ini, RI 1 langsung menyolek Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang turut hadir pada kesempatan tersebut. 

“Wakil Ketua DPR yang hadir, pak Sufmi Dasco melaporkan kepada saya, minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan undang-undang ini akan selesai kita bereskan,” pintanya. 

Atas saran yang diberikan kelompok buruh, Prabowo juga bakal menyusun sebuah regulasi untuk melindungi para pekerja yang mencari nafkah di laut lepas. “Juga, saran dari pak Jumhur (KSPSI) undang-undang pekerja di laut, pekerja di industri perikanan, di kapal-kapal, kita juga segera akan membentuk undang-undang itu,” tegasnya. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *