:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5146722/original/025483100_1740874844-512195f6-d49d-489d-947d-dd10af1d607d.jpeg)
Liputan6.com, Jakarta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali dicairkan oleh pemerintah pada bulan Mei 2025. Program Bansos BPNT ini menjadi salah satu instrumen penting dari Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat, terutama keluarga kurang mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui pencairan BPNT, masyarakat diharapkan mendapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok tanpa harus mengalami beban tambahan secara ekonomi. Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima manfaat, berikut ini informasi lengkapnya.
Penyaluran Dana Lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Penyaluran bansos BPNT pada Mei 2025 dilakukan secara non tunai dan langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima.
Dengan sistem ini, pemerintah memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, transparan, dan menghindari risiko penyalahgunaan dana.
Kartu KKS dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, daging ayam, buah-buahan, dan sayur-sayuran di e-warong (warung elektronik) yang telah ditunjuk.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang langsung masuk ke rekening mereka.
KPM yang telah memiliki KKS tidak perlu mendaftar ulang. Namun, penting bagi masyarakat untuk secara berkala mengecek status penerimaan mereka melalui laman resmi Kemensos agar mendapatkan kepastian.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT
Untuk mengecek apakah Anda atau anggota keluarga terdaftar sebagai penerima BPNT bulan Mei 2025, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan secara daring:
- Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data lengkap sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik tombol Cari Data
Jika nama Anda tercantum di laman tersebut, maka Anda termasuk KPM yang berhak menerima bantuan BPNT pada periode Mei 2025. Pastikan data yang dimasukkan sesuai agar sistem dapat memverifikasi dengan akurat.
Syarat dan Kriteria Penerima BPNT
… Selengkapnya
Agar bisa menerima BPNT, seseorang harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut syarat utama penerima BPNT:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP yang sah
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Data DTKS diperbarui secara berkala oleh Kemensos bersama pemerintah daerah. Oleh karena itu, masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan, disarankan mengajukan diri ke kelurahan atau dinas sosial setempat untuk dilakukan verifikasi dan pendataan ulang.
Siapa Saja yang Tidak Berhak Menerima Bansos?
… Selengkapnya
Pemerintah juga menetapkan sejumlah kelompok yang tidak diperkenankan menerima bansos BPNT, meskipun mereka mungkin terdampak secara ekonomi.
Hal ini dilakukan demi menjaga akuntabilitas dan keadilan distribusi bantuan sosial. Berikut daftar kelompok yang tidak boleh menerima BPNT:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pensiunan PNS
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
- Karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Dengan pembatasan ini, bansos BPNT benar-benar difokuskan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan untuk kebutuhan pokok harian mereka.
Pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak percaya pada informasi hoaks atau tawaran bantuan dari pihak yang tidak resmi. Semua informasi terkait bansos, termasuk BPNT, hanya diumumkan melalui kanal resmi Kemensos.
Apakah Anda sudah mengecek nama Anda di daftar penerima? Jika belum, segera akses laman resmi Kemensos untuk mengetahui status Anda sebagai calon penerima bansos BPNT Mei 2025.