:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5173346/original/001357400_1742833525-image__8_.jpg)
Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap untuk terlibat dalam pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).
“Itu (pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional) nanti akan kita bahas sesudah ini. Pasti (Kemnaker terlibat),” tutur Menaker Yassierli saat ditemui di Universitas Pertamina Jakarta.
Yassierli menuturkan, terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian dalam pembentukan dewan baru tersebut.
Namun, ia belum merinci secara detil, termasuk usulan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang sudah mendapat lampu hijau presiden.
“Nanti kita lihat. Kita juga sudah ada beberapa lembaga, ya, ada Dewan Pengupahan Nasional, ada LKS (Lembaga Kerja Sama) Tripartit,” ujar dia.
“Presiden juga sudah menginstruksikan terkait dengan Satgas PHK, nanti itu juga harus kita lihat semua,” ia menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, sebagai salah satu instrumen untuk mendukung penghapusan sistem outsourcing atau pekerja alih daya.
Pengumuman itu disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025.
Presiden Prabowo Subianto menuturkan, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional merupakan sebuah badan yang akan melibatkan tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia.
Dewan ini, lanjutnya, akan bertugas memberikan nasihat kepada Presiden terkait perbaikan undang-undang dan yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.
Kado Prabowo saat Hari Buruh Internasional: Segera Bentuk Satgas PHK dan RUU Perlindungan PRT
… Selengkapnya
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan segera memberikan hadiah kepada kaum pekerja, dengan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
Nantinya, kelompok itu bakal mewakili buruh dalam membentuk satuan tugas alias Satgas PHK, hingga rancangan undang-undang (RUU) perlindungan pekerja rumah tangga.
Janji ini turut diberikan Prabowo di hadapan ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).
“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia,” ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan, mereka nantinya akan memiliki tugas untuk mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden. Guna melacak mana regulasi terkait buruh yang masih menyimpang.
“Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden, mana undang-undang yang enggak beres yang enggak melindungi buruh, mana regulasi yang enggak bener. Mereka akan segera memberi masukan kepada saya, dan akan segera kita perbaiki,” ungkapnya.
Salah satunya lewat pembentukan satuan tugas pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK). Prabowo melihat urgensi pembentukan Satgas PHK di tengah gelombang pemutusan kerja yang kian marak terjadi.
“Kita juga atas saran dari pimpinan buruh, kita akan segera membentuk Satuan Tugas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di-PHK-kan seenaknya.Bila perlu, bila perlu, tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan,” tegasnya.
Komitmen Prabowo
… Selengkapnya
Selain itu, Prabowo juga berkomitmen akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Terkait ini, RI 1 langsung menyolek Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang turut hadir pada kesempatan tersebut.
“Wakil Ketua DPR yang hadir, pak Sufmi Dasco melaporkan kepada saya, minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan undang-undang ini akan selesai kita bereskan,” pintanya.
Atas saran yang diberikan kelompok buruh, Prabowo juga bakal menyusun sebuah regulasi untuk melindungi para pekerja yang mencari nafkah di laut lepas. “Juga, saran dari pak Jumhur (KSPSI) undang-undang pekerja di laut, pekerja di industri perikanan, di kapal-kapal, kita juga segera akan membentuk undang-undang itu,” tegasnya.
… Selengkapnya