:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4732408/original/033863900_1706797199-fotor-ai-2024020121188.jpg)
Liputan6.com, Jakarta – Bulan Mei 2025 akan menjadi bulan yang menyenangkan bagi para pekerja dan pemburu liburan. Pemerintah telah menetapkan beberapa hari libur nasional dan cuti bersama, menciptakan dua momen long weekend yang sayang untuk dilewatkan.
berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri (Menag, Menaker, dan PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Ada apa saja liburannya? Mei 2025, ada sejumlah hari libur nasional antara lain Hari Buruh Internasional, Hari Raya Waisak, dan Kenaikan Yesus Kristus. Selain itu, ada juga cuti bersama pada Mei 2025. Pada Mei 2025, ada cuti bersama Hari Waisak 2569E yang jatuh pada Selasa, 13 Mei 2025 dan 30 Mei 2025 dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri (Menag, Menaker, dan PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Selain libur nasional dan cuti bersama, ada juga beberapa akhir pekan yang bisa dimaksimalkan menjadi liburan panjang. Dengan begitu, Anda punya banyak kesempatan untuk bersantai, menghabiskan waktu bersama keluarga, atau mengejar hobi yang selama ini tertunda.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama pada Mei 2025 yang wajib dicatat:
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama
Selain itu, jangan lupakan juga akhir pekan yang jatuh pada:
- Minggu, 4 Mei 2025
- Minggu, 11 Mei 2025
- Minggu, 18 Mei 2025
- Minggu, 25 Mei 2025
- Sabtu, 31 Mei 2025
- Minggu, 1 Juni 2025
Tips Merencanakan Liburan di Long Weekend Mei 2025
… Selengkapnya
Dengan adanya dua long weekend pada Mei 2025, kamu punya kesempatan emas untuk merencanakan liburan yang seru dan berkesan. Berikut beberapa tips untuk merencanakan liburanmu:
- Tentukan Destinasi: Pilih destinasi yang sesuai dengan minat dan budget-mu. Apakah kamu ingin liburan dekat rumah atau berpetualang ke tempat yang lebih jauh?
- Booking Tiket dan Akomodasi: Jangan sampai ketinggalan! Segera booking tiket transportasi dan akomodasi, terutama jika kamu berencana berlibur ke tempat wisata yang populer.
- Buat Itinerary: Susun rencana perjalananmu agar liburanmu lebih terorganisir dan efisien. Tentukan tempat-tempat yang ingin kamu kunjungi dan kegiatan yang ingin kamu lakukan.
- Siapkan Anggaran: Tentukan budget liburanmu dan patuhi rencana pengeluaran tersebut agar liburanmu tetap menyenangkan tanpa beban finansial.
Sejarah Singkat Hari Buruh di Indonesia pada 1 Mei
… Selengkapnya
Peringatan Hari Buruh pertama kali berlangsung pada 1 Mei 1918, yang diprakarsai oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.
Momen ini dipicu oleh protes dari Adolf Baars terhadap rendahnya harga sewa tanah yang memberatkan kaum buruh di sektor perkebunan. Demikian mengutip dari Antara.
Seiring berjalan-nya waktu, Hari Buruh kembali mendapatkan pengakuan usai kemerdekaan, tepatnya pada 1 Mei 1946, ketika Kabinet Sjahrir menetapkan-nya secara resmi.
Namun, pada masa Orde Baru, peringatan ini sempat dilarang karena dikaitkan dengan paham komunisme. Barulah setelah memasuki era reformasi, hak-hak pekerja kembali diperjuangkan.
Pemerintah di bawah kepemimpinan BJ Habibie pun meratifikasi konvensi ILO Nomor 81 yang menjamin kebebasan berserikat bagi buruh. Akhirnya, pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional.
Tanggal ini kemudian menjadi momentum bagi para pekerja untuk menyuarakan hak-haknya, mulai dari upah yang layak, waktu kerja yang manusiawi, hak cuti untuk wanita hamil dan haid, hingga pembayaran THR tepat waktu.